Kamis, 25 April 2013

Pendidikan Anak Usia Dini

PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini )


PAUD ( Pendidikan Anak Usia Dini ) adalah bentuk pendidikan dasar berupa pembinaan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu perkembangan dan pertumbuhan. Pendidikan anak usia dini sudah bisa diberikan sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun. 
Pendidikan anak usia dini menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.

Rentang anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.

Ruang lingkup PAUD :
  • Infant (0-1 tahun)
  • Toddler (2-3 tahun)
  • Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
  • Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)

Menurut saya, dengan adanya PAUD di Indonesia sangat membantu perkembangan pendidikan di Indonesia. Anak-anak akan lebih mudah memahami, menginterpretasikan, mengembangkan apa yang sudah di dapatnya selama mengikuti pendidikan anak usia dini baik secar formal, informal, maupun nonformal. PAUD secara formal didapatkan di Taman Kanak-Kanak, Raudatul RA. PAUD secara non formal melalui kelompok bermain, taman penitipan anak. Sedangkan PAUD secara informal diperoleh melalui pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan melalui lingkungan. 

Menurut saya, PAUD hampir secara keseluruhan sudah berjalan sebagaimana mustinya. Namun, yang masih saya bayangkan adalah anak-anak yang tinggal di desa atau pedalaman. Apakah mereka juga merasakan pendidikan anak usia dini atau bahkan mereka tidak tahu sama sekali karena minimnya informasi. Jika di kota-kota besar seperti Medan, Surabaya, Bandung, Bali dan Jakarta, PAUD bukanlah sesuatu hal yang baru bagi kehidupan disana. Mungkin, bisa dikatakan ada perbedaan antara PAUD di kota-kota besar dengan yang lain. Mungkin dari tenaga pengajar, alat-alat yang digunakan dalam pengajaran, gedung tempat pengajaran dan banyak hal lain, Kemampuan tenaga pengajar juga perlu diperhatikan, dan tujuan dari di adaknnya PAUD pun harus dilaksanakan di dalam kegiatan belajar mengajar. Seperti yang sering terjadi dan bisa kita lihat di televisi bahwa masih banyak anak-anak sekolah dasar yang harus menyebrangi sungai bahkan berjalan berkilo-kilo meter untuk mencapai sekolahnya. Mungkin, pemerintah memberikan dana dalam pengembangan PAUD, tetapi apakah dana pengembangan tersebut sampai kepada tangan yang seharusnya menerimanya atau tidak? Atau bahkan pendisribusiannya yang tidak merata sehingga menyebabkan perbedaan diantara setiap kota di Indonesia.

Dalam hal tersebut, butuh keseriusan, kejujuran, kebijaksanaan dari semua pihak agar tujuan kita bersama untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat berjalan dengan baik terutama anak-anak usia dini dimana pada tahap-tahap seperti itulah mereka berkembang dengan pesat. Karena setiap anak normal memiliki kemungkinan genius -> excellence in personhood -> manusia memiliki kemampuan belajar yanng tidak terbatas, itulah sebabnya dibutuhakn stimulasi yang tepat ( dalam hal ini adalah pendidikan anak usia dini, yang akan memacu, menggali potensi-potensi dari setiap anak).